KONFIRMASI DATA PENTING DILAKUKAN


Untuk mempercepat proses perekaman dan penerbitan KTP-el para register dapat membantu dengan cara menkonfirmasi data kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui operator di kecamatan :

  1. Bersama-sama Kepala RT menghimpun dan membuat data tentang kegiatan rekam KTP-el.
  2. Mengelompokanya menjadi sesuai Table.
  3. Menindak lanjuti bagi yang sudah rekam tetapi belum menerima terbagi dua : *Data tidak berubah kita dapat memohon agar dicetak melalui operator dikecamatan.Data yang berubah, kita membantu perubahan data Kartu Keluarga dulu lalu dilanjutkan permohonan agar dicetak.
  4. Bagi yang belum rekam kita memotivasi bersama terhadap warga kita agar secepatnya melaksanakan  perekaman KTP-el. 

Sebaiknya pelaksanaan verifikasi ini dilakukan terus-menerus secara berkala.

Demikian semoga bermanfaat.





No comments:

Write a Comment


Top