LINK PENDIDIKAN
CB Magazine »
Featured
»
KUTIPAN AKTA KEMATIAN
KUTIPAN AKTA KEMATIAN
Posted by CB Magazine on Wednesday, March 9, 2016 |
Featured
Berikut
kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peristiwa
Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran,
kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengasahan anak,
pengakuan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status
kewarganegaraan. Pasal 1 ayat 17
Setiap
kematian wajib dilaporkan ketua rukun tetangga atau nama lainnya di domisili
Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari
sejak tanggal kematian. Pasla 44 ayat 1
Petugas
Register adalah pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan
pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data
Kependudukan di desa/ kelurahan atau nama lainnya.Pasal 1 ayat 20
Kegunaannya
antara lain :
-
Klim
asurani
-
Pengurusan
warisan
-
Pengurusan
pengambilan tabungan di Bank oleh ahli waris.
Pengurusan pengambilan tabungan haji bagi pendaftaran haji yang meninggal.
Pengurusan pengambilan tabungan haji bagi pendaftaran haji yang meninggal.
-
Pengurusan
administrasi kepengawaian bagi yang pasangan meninggal.
Penghapusan data
kependudukan dan daftar pemilih pada Pemilihan umum.
Yang terakhir tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana sumber awal diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang diolah oleh instansi pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten.
Lebih dalam lagi bahwa data ini bersumber dari hasil laporan kita-kita para register.
Berkaitan data kependudukan yang meninggal tidak akan terhapus bila tidak dibuatkan Kutipan Akta Kematiannya, maka untuk baiknya data pemilih itu peranan para register dan Kepala RT sangat penting untuk melaporkan atau membuatkan Kutipan Akta Kematian penduduknya yang meninggal.
Syarat-syarat permohonan Kutipan Akta Kematian :
-
Photo
copy Kartu Keluarga dan Kartu Keluarga asli untuk diperbaharui.
-
Photo
copy KTP-el yang meninggal
-
Photo
copy KTP-el pelapor
-
Photo
copy KTP-el dua saksi
-
Surat
Pelaporan ahli waris
-
Pengantar
dari RT setempat
-
Surat
Keterangan Kematian Dari Desa diketahui oleh Camat.
-
Mengisi
Blangko Surat Keterangan Kematian Kode F.2-29
Terima kasih
Hairudin (Register Desa Tambak Sirang Darat).
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
No comments: