Pembinaan Administrasi Keuangan desa di Kecamatan Gambut oleh Inspektorat Kabupaten Banjar.

Selasa,  07  Juni  2016

Pemeriksaan dan Pembinaan Administrasi Keuangan desa di Kecamatan Gambut oleh Inspektorat Kabupaten Banjar. Desa yang diperiksa dan dibina adalah Desa Kayu Bawang, Desa Malintang, Desa Makmur  dan Desa Guntung Papuyu. Yang harus dilengkapi Dokumen RPJMDes/ Review RPJMDes dan Perdesnya, RKPDes dan Perdesnya, Laporan Realisasi, SK TPK, SK TPKAD, SK Bendahara Desa, RAB, APBDes, Buku Rekening Desa, SPJ, Surat Perjalan Dinas, buku hibah, Inventarisasi Desa, Dokumentasi, Daftar kegiatan yang masuk desa.

Berkenaan asset desa itu harus dibuat dan dilaporkan per 31 Desember pertahunnnya. Juga dalam keuangan diwajibkan tutup buku perbulannya. Dokumentasi yang termasuk penting adalah foto penyerahan uang dari Bendahara TPK  ke Pekerja. Juga dokumentasi 0%, 30%, 50% dan 100% dari setiap kegiatan pembangunan.

Kegiatan ini dimaksudkan agar ada perbaikan administrasi keuangan dan menjadikan lebih baik lagi di tahun berikutnya.

Pemeriksaan ini berdasarkan sesuai standard Peraturan Gubernur. Dalam pemeriksaan ini seandainya ditemukan yang harus dilengkapi lagi akan disampaikan melalui Rekomendasi Temuan Hasil Pemeriksaan (RTHP), dan RTHP ini harus ditindak lanjuti oleh desa yang bersangkutan dengan tanggapan dan melengkapi administrasi.


Turut mendampingi Ibu Iswara (Pendamping Desa) Maria Ulfah (Pendamping Desa Lokal) dan Ahmad Zakiy (Pendamping Desa Lokal).

Dari keterangan Camat Gambut Bapak Ahmad Rabani, AKS, MSi Alhamdulillah 95 % hasil pemeriksaan nilai baik Kamis, 09/06/2016. Dan menurut keterangan Pendamping ibu Iswara desa yang 5 % tersebut tinggal pembenahan Administrasi yang harus diperbaiki.








No comments:

Write a Comment


Top