LINK PENDIDIKAN
CB Magazine »
»
URAIAN TUGAS PERANGKAT DESA
URAIAN TUGAS PERANGKAT DESA
Posted by CB Magazine on Sunday, March 20, 2016 |
URAIAN TUGAS SEKRETARIS
DESA
( Pasal 2 Keputusan
Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 )
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.
l.
m.
n.
|
Merumuskan
visi, misi dan tujuan organisasi sekretariat Desa.
Memimpin,
mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan serta mengarahkan
penyelenggaraan administrasi desa secara terpadu pada semua unsur/kegiatan
sekretariat.
Mengadakan
hubungan kerja dan kerjasama dengan lembaga pemerintah desa dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintah,
pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Membina
pemerintah dalam arti menganalisa dan merumuskan program serta memonitor
perkembangan penyelenggaraan pemerintah.
Membina
membangun dalam arti menganalisa data dan merumuskan serta memonitor perkembangan penyelenggaraan pembangunan.
Membina
membangun dalam arti menganalisa data dan merumuskan serta memonitor
perkembangan peneyenggaraan pembinaan masyarakat.
Melaksanakan
urusan surat-menyurat, kearsipan dan pelaporan.
Mengadakan dan
melaksanakan persiapan rapat dan pencatatan hasil rapat.
Menyusun
rencana keuangan.
Mengadakan
kegiatan inventarisasi.
Melaksanakan
kegiatan pencatatan mutasi tanah dan pencatatan administrasi pertanahan.
Melaksanakan
administrasi aparat pemerintah desa.
Melaksanakan
administrasi kependudukan, administrasi pembangunan, administrasi
kemasyarakatan.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
|
URAIAN TUGAS KAUR
PEMERINTAHAN
( Pasal 3 Keputusan
Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 )
Kepala Urusan Pemerintahan mempunyai tugas :
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
|
Melaksanakan
kegiatan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.
Melaksanakan
dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pembuatan Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
Melaksanakan
kegiatan administrasi mengenai kewarganegaraan.
Melaksanakan
pencatatan administrasi pertanahan.
Melaksanakan
pencatatan kegiatan monografi.
Melaksanakan
pencatatan kegiatan kemasyarakatan dibidang ketentraman dan ketertiban serta
perlindungan masyarakat.
Melaksanakan
penyelenggaraan Buku Administrasi Peraturan Desa dan Keputusan Pambakal.
Melaksanakan
kegiatan pencatatan dalam buku rapat.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
|
URAIAN TUGAS KAUR
PEMBANGUNAN
( Pasal 4 Keputusan
Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 )
Kepala Urusan Pembangunan mempunyai tugas :
a.
b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. |
Melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan buku administrai pembangunan.
Melaksanakan
pencatatan hasil swadaya masyarakat dalam pembangunan.
Menghimpun
data potensial serta menganalisa dan memeliharanya untuk dikembangkan dalam
pembangunan.
Melaksanakan
pencatatan dan mempersiapkan bahan guna pembuatan daftar usulan Rencana
Pembangunan/Daftar Usulan Kegiatan Pembangunan.
Melaksanakan
kerjasama dengan lembaga masyarakat dalam perencanaan, pengembangan dan
pelaksanaan pembangunan desa.
Memonitoring
perkembangan keadaan dan kegiatan dibidang pertanian, perindustrian maupun
pembangunan lainnya.
Memonitoring perkembangan
keadaan perekonomian, perkoparasian, perkreditan dan lembaga perekonomian
lainnya.
Melaksanakan
pencatatan mengenai tera ulang dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal
permohonan izin usaha, izin bangunan dan lain-lain.
Melaksanakan kegiatan pencatatan keadaan kesejahteraan rakyat/masyakat termasuk bencana alam, bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, kesenian, olahraga, pemuda keperamukaan dan PMI.
Menyelenggarakan
inventarisasi penduduk yang tuna karya, tuna wisma dan tuna susila, para pencandang
cacat baik metal atau fisik, yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekas narapidana.
Mengikuti
perkembangan serta melaporkan tentang keadaan kesehatan masyarakat, PKK/pemberdayaan perempuan da kegiatan lainnya.
Mengikuti
perkembangan serta mencatat kegiatan program kependudukan, ketenaga kerjaan, tranmigrasi dan lingkungan hidup.
Melaksanakan kegiatan pencatatan dan perkembangan keagamaan, NTCR (Nikah, Talak, cerai dan rujuk), kegiatan Amil, Zakat, Infaq, sadakah dan melasanakan pengurusan kematian.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
|
URAIAN TUGAS KAUR
UMUM
( Pasal 5 Keputusan
Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 )
Kepala Urusan Umum mempunyai tugas :
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
i.
j.
l.
|
Melaksanakan
pembinaan dan pengendalian surat masuk dan keluar serta melaksanakan tata
keasripan.
Mengkoordinasikan
pengetikan surat-surat hasil persidangan dan rapat-rapat atau naskah-naskah
lainnya.
Melaksanakan
penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat-alat tulis kantor serta
pemeliharan dan perbaikan peralatan kantor.
Menyusun
jadwal serta mengikuti perkembangan pelaksanaan piket.
Melaksanakan
dan mengusahakan ketertiban dan kebersihan kantor dan bangunan lainnya milik
desa.
Menyelenggarakan
pengelolan buku administrasi aparat/perangkat desa.
Menyelenggarakan
pengelolaan buku administrasi umum.
Mencatat
inventarisasi kekayaan desa.
Melaksanakan persiapan
penyelenggaraan rapat dan kegiatan kerumahtanggaan pada umumnya.
Melaksanakan
kegiatan penerimaan tamu dan pencatatan pada buku tamu.
Melakukan
kegiatan adinistrasi keuangan.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
|
URAIAN TUGAS KEPALA
RT
( Pasal 5 Keputusan
Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 )
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
|
Menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan diwilayah kerjanya.
Melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan
diwilayah kerjanya.
Melenggarakan
pembinaan kependudukan dan kebersihan lingkungan diwilayah kerjanya.
Meleksanakan
pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan desa,
keputusan pambakal dan peraturan lainnya diwilayah kerjanya.
Memberikan
pelayanan administrasi, kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
diwilayah kerjanya.
Menggerakan
swadaya gotong-royong, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan
perlindungan masyarakat diwilayah kerjanya.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan Pambakal.
|
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Kamis, 11 Agustus 2016 Tuan rumah pelaksana Bapak Nazir Kegiatan Rembug Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banjar...
-
Harga tanah dipengaruhi letak tanah dan kedalaman atau tinggi genangan air. Segi letak yang lebih mahal adalah sekitar 0 - 30 meter da...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
-
Jum’at, 20 Mei 2016 Lingkungan Kantor Kecamatan Gambut, Jl. A. Yani Km. 14,800 Kelurahan Gambut Hp. (0511) 4220191 Kode Pos 70...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Kamis, 11 Agustus 2016 Tuan rumah pelaksana Bapak Nazir Kegiatan Rembug Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banjar...
-
Harga tanah dipengaruhi letak tanah dan kedalaman atau tinggi genangan air. Segi letak yang lebih mahal adalah sekitar 0 - 30 meter da...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
-
Jum’at, 20 Mei 2016 Lingkungan Kantor Kecamatan Gambut, Jl. A. Yani Km. 14,800 Kelurahan Gambut Hp. (0511) 4220191 Kode Pos 70...
minta info nya laaah yg pegang web nya nih siapa yg me update nya jua... amang khairudin kah ???.. luar biasa mang mun nya kwa stiap ada kgiatan update haja tarus walaupun hanya gambar haja .... bagus banar senang ulun mlihat nya .. maju terus tambak sirang .... salam damai bukhary hdl.bapipih
ReplyDeleteYa, kita (Hairudin) yang pegang, Insya Allah di Update terus.
ReplyDelete