PENTINGNYA PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN



Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap. Berkenaan itu sesuai dengan Sosialisasi Permasalahan ini pada hari Senin dan Selasa tanggal 29 Pebruari dan 1 Maret 2016, di Wisma Sultan Sulaiman D/a Jalan Menteri Empat Martapura.

Menurut saya bahwa ini amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas yang diberikan dengan surat Nomor 140/034/ GBT, dan ini juga adalah bagian pelaksanaan kegiatan Kependudukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : Tahun  2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen. ini suatu penghargaan kita dilibatkan dalam tugas ini sabab kita termasuk bagian secara Nasional dari penyaji atau penyedia data untuk kepentingan pengolahan, penyajian dan pemanfaatan data penduduk nonpermanen dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah kita.

Pendataan penduduk nonpermanen dilaksanakan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali.
Ketentuan lebih lanjut mengenai format bukti pendataan penduduk nonpermanen sebagaimana dimaksud  diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.

Dalam kegiatan ini sebagai Mitra adalah pihak masyarakat dan institusi masyarakat yang mempunyai peran dan tanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung pendataan penduduk nonpermanen yang meliputi pemilik rumah kontrakan/sewa, pengelola asrama, perusahaan yang mempekerjakan pegawai kontrak, perusahaan pengerah pembantu rumah tangga, yang memperkerjakan pekerja domestik maupun bukan pekerja domestik, pengelola apartemen, dan pengelola rumah kost.

Pengelolaan data meliputi pengolahan dan penyajian. Peran dan tanggungjawab Pengurus RT dan RW atau sebutan lainnya dalam pendataan penduduk nonpermanen, serta mekanisme koordinasi pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan pendataan penduduk nonpermanen akan diatur dalam peraturan Bupati.

Pada kesempatan ini untuk Desa kami Tambak Sirang Darat dapat menyesesaikannya berkat kerjasama yang baik yang terbangun selama ini.

Semoga kerjasama ini senantiasa terjalin dan terjaga selalu dan dapat diteruskan menjadi tradisi yang melekat didesa kita.

Amiin, ya Rabbal Alamiin.


No comments:

Write a Comment


Top