LINK PENDIDIKAN
CB Magazine »
Featured
»
PENTINGNYA PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN
PENTINGNYA PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN
Posted by CB Magazine on Friday, March 4, 2016 |
Featured
Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk
WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal
tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak
berniat untuk pindah menetap. Berkenaan itu sesuai dengan Sosialisasi
Permasalahan ini pada hari Senin dan Selasa tanggal 29 Pebruari dan 1 Maret
2016, di Wisma Sultan Sulaiman D/a Jalan Menteri Empat Martapura.
Menurut saya bahwa ini amanah yang
harus dilaksanakan sesuai dengan tugas yang diberikan dengan surat Nomor
140/034/ GBT, dan ini juga adalah bagian pelaksanaan kegiatan Kependudukan sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk
Nonpermanen. ini suatu penghargaan kita dilibatkan dalam tugas ini sabab kita
termasuk bagian secara Nasional dari penyaji atau penyedia data untuk
kepentingan pengolahan, penyajian dan pemanfaatan data penduduk nonpermanen
dapat digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan
daerah kita.
Pendataan penduduk nonpermanen dilaksanakan
paling sedikit 6 (enam) bulan sekali.
Ketentuan lebih lanjut mengenai format
bukti pendataan penduduk nonpermanen sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.
Dalam kegiatan ini sebagai Mitra
adalah pihak masyarakat dan institusi masyarakat yang mempunyai peran dan
tanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung pendataan penduduk nonpermanen
yang meliputi pemilik rumah kontrakan/sewa, pengelola asrama, perusahaan yang
mempekerjakan pegawai kontrak, perusahaan pengerah pembantu rumah tangga, yang
memperkerjakan pekerja domestik maupun bukan pekerja domestik, pengelola
apartemen, dan pengelola rumah kost.
Pengelolaan data meliputi pengolahan dan penyajian. Peran
dan tanggungjawab Pengurus RT dan RW atau sebutan lainnya dalam pendataan
penduduk nonpermanen, serta mekanisme koordinasi pelaksanaan, pengendalian dan
pelaporan pendataan penduduk nonpermanen akan diatur dalam peraturan Bupati.
Pada kesempatan ini untuk Desa kami Tambak Sirang Darat dapat
menyesesaikannya berkat kerjasama yang baik yang terbangun selama ini.
Semoga kerjasama ini senantiasa terjalin dan terjaga selalu dan
dapat diteruskan menjadi tradisi yang melekat didesa kita.
Amiin, ya Rabbal Alamiin.
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kamis, 11 Agustus 2016 Tuan rumah pelaksana Bapak Nazir Kegiatan Rembug Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banjar...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Harga tanah dipengaruhi letak tanah dan kedalaman atau tinggi genangan air. Segi letak yang lebih mahal adalah sekitar 0 - 30 meter da...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
-
Jum’at, 20 Mei 2016 Lingkungan Kantor Kecamatan Gambut, Jl. A. Yani Km. 14,800 Kelurahan Gambut Hp. (0511) 4220191 Kode Pos 70...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kamis, 11 Agustus 2016 Tuan rumah pelaksana Bapak Nazir Kegiatan Rembug Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banjar...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Harga tanah dipengaruhi letak tanah dan kedalaman atau tinggi genangan air. Segi letak yang lebih mahal adalah sekitar 0 - 30 meter da...
-
Selasa, 24 Mei 2016 Bila musim hujan Pebruari - Juni hampir seluruh wilayah Desa Tambak Sirang Darat tergenang air. Oleh sebab itu orang...
-
Jum’at, 20 Mei 2016 Lingkungan Kantor Kecamatan Gambut, Jl. A. Yani Km. 14,800 Kelurahan Gambut Hp. (0511) 4220191 Kode Pos 70...
No comments: