LINK PENDIDIKAN
MUSYAWARAH LANJUTAN PEMBANGUNAN MASJID ASY-SYUHADA HANDIL II
Muhammad Fadli, S.Sos, I Sekretaris, Hairudin Ketua dan Abdul Basit Bendahara Masjid Asy-Syuhada Handil II
Untuk mempercepat kegiatan pembangunan dan mendekati laporan
akhir tahun Pengurus Masjid melaksanakan musyawarah yang diadakan pada hari
Sabtu, 05 Jumadil Akhir 148 H/ 04 Maret 2017 M di Rumah Pengasuh Masjid
Asy-Syuhada Handil II jam 20.00 -22.00 dengan jumlah peserta musyawarah 25
orang.
Oleh ketua Pengurus Masjid Asy-syuhada Handil II dilaporkan bahwa
keuangan pada Kas terakhir adalah
sebesar Rp. 23.765.800,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh lima ribu
delapan ratus rupiah). Dan pelaksanaan pembangunan dari 22 rencana kerja sudah
terlaksana 9 rencana kerja 40 % dari waktu 1 tahun dari 3 tahun masa
kepengurusan.
Dan dalam musyawarah diputuskan menindak lanjutan
pembangunan penyelesaian pembangunan gudang, rehabilitasi plapon masjid
(pembenahan atap yang bocor, plapon dan talang), pengajuan agar lembaga ini
mempunyai bahan hukumnya dan ada tambahan diluar rencana kerja karena mendesak
pembenahan instalasi listrik. Untuk pelaksanaan pembangunan ini diserahkan pada
Bapak Pelaksanaan selanjutnya akan diambil dalam musyawarah Akhirr tahun. Ardiansyah
termasuk penunjukan tukang yang menangani.
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
-
Rabu, 06 Agustus 2016 Banyak petani yang mau mengembangkan diri dan berpotensi untuk pengembangan tersebut. Tetapi ada keterbatasan akse...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
-
Rabu, 06 Agustus 2016 Banyak petani yang mau mengembangkan diri dan berpotensi untuk pengembangan tersebut. Tetapi ada keterbatasan akse...
No comments: