LINK PENDIDIKAN
PEMBENTUKAN PENGURUS MESJID ASY-SYUHADA
Hari Jum'at, 13 Mei 2016 M/ Sya'ban 1437 H setelah ba'da Jum'at bertempat dipelataran Mesjid Asy-syuhada Handil II diadakan acara Pertanggungjawaban, pembubaran dan pembentukan pengurus Mesjid Asy-Syuhada Handil II untuk Priode 13 Mei 2016 s/d 13 Mei 2021. Peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang.
Mesjid Asy-Syuhada Handil II
Disampaikan bahwa dari Program Priode terdahulu :
Yang tercapai :
1. Pemasangan lampu seri dan lampu lainnya.
2. Pemeliharaan rumah kaum.
3. Pengurugan kolam samping mesjid sebelah utara.
4. Pembangunan pagar mesjid
5. Pembangunan parkir sebelah selatan.
Yang tidak terlaksana :
1. Pemasangan talang pada tempat parkir dan tempat wudhu sebelah selatan.
2. Pembelian penyedut debu.
3. Pemasangan gorong-gorong sumur gali.
4. Pembangunan parkir sebelah utara.
Pertanggungjawaban bisa diterima secara aklamasi tanpa catatan.
Setelah pembubaran pengurus dilanjutkan pemilihan pengurus baru. Dan terpilih secara aklamasi Ketua Hairudin, Sekretaris Muhammad Fadli, S.Sos. I dan Bendahara ditunjuk Abdul Basit.
Selanjutnya tiga pengurus inti ini diberi amanah oleh musyawarah untuk menyusun melengkapi kepengurusan Mesjid Asy-syuhada.
Diputuskan oleh Ketua Terpilih akan ditindak lanjut hal tersebut pada hari Jum'at malam Sabtu akan datang akan dilaksanakan sekaligus menyusun rencana kedepan,
.
Abdul Basit, Muhammad Fadli, S.Sos, I dan Hairudin
Hairudin bersama KH. Hasyim Thaher
Bapak Bakhtiar, Abdul Basit dan Ahmad Gafuri
Rancangan awal rencana pembangunan Mesjid Asy-syuhada :
1. Pengurugan tambahan halaman mesjid sebelah utara.
2. Pembuatan Parkir sebelah utara.
3. Pengecatan pagar mesjid.
4. Menyedikan sudut baca.
5. Melanjutkan pembangunan gudang.
6. Membuat kelender hari besar.
7. Pembenahan administrasi.
Baca juga :
Hasil Musyawarah Rencana Kerja Mesjid Asy-Syuhada Handil II.
KEPENGURUSAN MASJID ASY-SYUHADA HANDIL II
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
No comments: