LINK PENDIDIKAN
CB Magazine »
Featured
,
Register Desa
»
HITUNG UMUR SECARA KOLEKTIF
HITUNG UMUR SECARA KOLEKTIF
Posted by CB Magazine on Thursday, March 17, 2016 |
Featured,
Register Desa
Untuk mempercepat kegiatan administrasi, data yang
akurat, valid dan terpelihara, oleh para register desa bersama Kepala RT setelah selesai melaksanakan virifikasi dan
validasi terhadap database kependudukan, penting melaksanakan memelihara data
tersebut supaya data selalu diberbaharui dengan melaksanakan laporan bulanan
terhadap perubahan akibat kelahiran, meninggal, pindah dan datang. Dan juga
terhadap perubahan umur, dalam hal ini sangat diperlukan perhitungan umur secara
kolektif atas seluruh database kependudukan, berikut langkah-langkahnya :
1.
Buka data kependudukan yang telah diverifikasi
dan divelidasi.
2.
Arahkan croser tepat dihuruf E (TGL LHR) lalu
klik kanan
3. Klik Copy
4.
Buat Sheet baru dengan mengklik Insert Worksheet
5. Tampilan
demikian
6.
Klik kanan pada
sheet lanjutkan klik Rename,
7.
klik A1 dan Paste
8.
Setelah diklik Paste, hasilnya
8.
Setelah diklik Paste, hasilnya
Pengertian :
Akurat
Teliti, cermat dan tepat.
Verifikasi
Pemeriksaan tentang kebenaran laporan atau hasil
kerja.
Validasi
Kegiatan proses pembuatan sesuatu sesuai dengan
cara semestinya (sesuai prosedur yang telah ditetapkan)
Top 5 Popular of The Week
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
Business
Entri Populer
-
Assalamu'alaikum Wr, Wb. Dari beberapa masukan menyadari bahwa beberapa remaja/ genarasi kita tidak mengenal alat pertanian tradis...
-
Berikut kita kutipkan beberapa ayat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undan...
-
Kepala BPP Gambut Hj. Siti Saleha, SP Bapak H. Arbain Thalib bacakan hasil kesepakatan Tim Formator Rabu, 08 Pebruari 2017 Diman...
-
SOSIALISASI DAN MOHON TANGGAPANNYA Pasal 1 Ayat 20 UU Nomor 24 Tahun 2013 Petugas Register adalah pegawai yang diberi tu...
-
Anggaran Dasar KTNA Nasional Oktober 28, 2011 · Disimpan dalam Surat · Tagged AD , Anggaran Dasar KTNA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN R...
-
Kantor Desa Kayu Bawang Kantor Desa Kayu Bawang Hamsinah (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Bawang) Munawarah ...
-
Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 Jalan Handil Katom RT 001 07-05-2015 ...
-
Pengukuhan Kelompok KTNA Kabupaten Banjar oleh Bapak Bupati Banjar KH. Khlilurrahman Sebelum saya mengucapkan kata-kata pengukuhan,...
-
URAIAN TUGAS SEKRETARIS DESA ( Pasal 2 Keputusan Bupati Banjar Nomor 286 Tahun 2003 ) a. b. c. d. ...
No comments: