PAHAMI RANGKAIAN KEUANGAN DESA

Untuk lancar dan baiknya dana desa dan penatausahaan keuangan dana desa. Petugas terutama (Bendara desa dan perangkat yang ditunjuk dalam pengelolaan keuangan desa) memahami dari seluruh rangkaian kegiatan keuangan, yaitu : Perencanaan minimal harus dipahami RPJMDes, RKP-Des dan APB-Des, pelaksanaan, pencatatan, laporan dan pertanggungjawabannya.
Bahwa RPJM-Des itu dibuat harus sesuai dengan Visi dan Misi dari Pembakal terpilih (Visi dan Misi desa.
RPJM-Des = Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RKP-Des = Rencana Kerja Pembangunan Desa.
APB-Des = Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.


Untuk memahami dari seluruh rangkaian kegiatan keuangan kita selalu belajar. Dan dalam belajar tidak hanya mempelajari tentang Dana Desa ini berlaku secara umum untuk belajar agar mudah dan lama untuk diingat kita seharusnya :
1. Tanamkan niat kita dalam belajar untuk kita terapkan dalam kegiatan/ kehidupan kita.
2. Tanamkan niat bahwa ilmu yang kita dapat akan disampaikan (ditransper) kepada teman (orang) lain.
3. Dan pelajaran tersebut sering kita ulang-ulang.


Penyampaian Bapak Drs. Zainuddin dalam Pembukaan Sosialisasi Dana Desa dan Penatausahaan Keuangan Dana Desa.

Hotel Aston.





No comments:

Write a Comment


Top